Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Uang Rupiah yang dimusnahkan oleh Bank INDONESIA tahun 2025 meliputi: a. Uang Rupiah Tidak Layak Edar; dan b. Uang Rupiah yang sudah tidak berlaku.
Your Correction