Correct Article 19
PERBAN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial
Current Text
Pada saat Peraturan Bank INDONESIA ini mulai berlaku, Peraturan Bank INDONESIA Nomor 11 Tahun 2023 tentang Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor 31/BI, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 54/BI), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
