Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERBAN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Likuiditas untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Bank INDONESIA merumuskan mengenai pengelolaan likuiditas untuk mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan sebagai bagian dari bauran Kebijakan Bank INDONESIA untuk ditetapkan dalam RDG bulanan. (2) Ketentuan mengenai perumusan pengelolaan likuiditas untuk mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Bank INDONESIA.
Your Correction