Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 81

PERBAN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Putusan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 dibacakan oleh majelis adjudikasi secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. (2) Pembacaan putusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dihadiri oleh pemohon, termohon, dan/atau pihak terkait.
Your Correction