Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 63

PERBAN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Permohonan pihak terkait sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 diajukan secara tertulis dalam bahasa INDONESIA yang paling sedikit memuat: a. identitas pihak terkait dan/atau kuasa hukumnya berupa: 1. nama; 2. pekerjaan; 3. kewarganegaraan; 4. alamat; dan 5. nomor telepon atau alamat surat elektronik; dan b. uraian yang jelas mengenai: 1. kewenangan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota; 2. kedudukan hukum pihak terkait; 3. tenggang waktu pengajuan permohonan pihak terkait; 4. uraian potensi kerugian langsung atas penyelesaian sengketa Pemilu antara Peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu; 5. alasan permohonan pihak terkait; 6. uraian tanggapan atas pokok permohonan pemohon; dan 7. petitum atau hal yang dimohonkan pihak terkait untuk diputus. (2) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat sesuai dengan Formulir Model PSPP-09 yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini. (3) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh pihak terkait. (4) Dalam hal pihak terkait menunjuk kuasa hukum, permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh pihak terkait dan/atau kuasa hukum. (5) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat sebanyak 1 (satu) rangkap yang dibubuhi meterai cukup dan ditandatangani asli serta fotokopi sebanyak 3 (tiga) rangkap. (6) Selain disampaikan dalam bentuk cetak, permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dalam bentuk dokumen digital dengan format word dan disimpan secara elektronik pada media penyimpanan data. (7) Dalam hal terdapat perbedaan antara permohonan dalam bentuk dokumen cetak dengan bentuk dokumen digital sebagaimana dimaksud pada ayat (6), pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan permohonan dalam bentuk cetak.
Your Correction