Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Putusan sengketa antar-Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 bersifat mengikat. (2) Putusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibacakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Your Correction