Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang PENANGANAN TEMUAN DAN LAPORAN PELANGGARAN PEMILIHAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal hasil kajian awal berupa Laporan dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf b, Laporan diteruskan kepada instansi yang berwenang.
Your Correction