Correct Article 23
PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang LAYANAN ADVOKASI HUKUM
Current Text
Advokasi Hukum dalam perkara lain yang melibatkan Pengawas Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf h dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Your Correction
