Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bawaslu melakukan pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara nasional yang dilaksanakan oleh KPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf d dan Pasal 11 ayat (1) huruf b.
Your Correction