Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di kecamatan yang dilaksanakan oleh PPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a.
Your Correction