Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 sampai dengan Pasal 11 meliputi kegiatan: a. persiapan; b. pelaksanaan; dan c. penyelesaian keberatan.
Your Correction