Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERBAN Nomor 32 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2021 tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan Manajemen SPBE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 sampai dengan Pasal 28, Bawaslu berkoordinasi dan dapat melakukan konsultasi dengan kementerian dan/atau lembaga terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Your Correction