Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERBAN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2023 tentang SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU PEMILIHAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Gakkumdu melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai: a. Tindak Pidana Pemilu; dan b. pola penanganan Tindak Pidana Pemilu.
Your Correction