Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGAWASAN PARTISIPATIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sasaran Pojok Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 merupakan masyarakat umum.
Your Correction