Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGAWASAN PARTISIPATIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Forum Warga Pengawasan Partisipatif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dilaksanakan dengan metode: a. dialogis; atau b. partisipatoris. (2) Metode dialogis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan metode komunikasi 2 (dua) arah yang bersifat terbuka dan komunikatif. (3) Metode partisipatoris sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan metode komunikasi yang lebih mengedepankan kesempatan bagi seluruh unsur masyarakat untuk berpartisipasi secara penuh.
Your Correction