Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGAWASAN PARTISIPATIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sasaran Forum Warga Pengawasan Partisipatif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 meliputi: a. Pemilih pemula; b. Pemilih penyandang disabilitas; c. Pemilih lanjut usia; d. Pemilih perempuan; e. organisasi kemasyarakatan; f. tokoh agama; g. lembaga pendidikan formal; h. kelompok adat; dan/atau i. komunitas hobi.
Your Correction