Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan pengharmonisasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dan Pasal 24 dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Your Correction