Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal berdasarkan kesimpulan rapat dengar pendapat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) terdapat perbaikan terhadap rancangan Peraturan Bawaslu, Ketua dan Anggota Bawaslu memerintahkan tim penyusunan rancangan Peraturan Bawaslu untuk melakukan penyempurnaan.
Your Correction