Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembentukan Peraturan Bawaslu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan melalui tahapan: a. perencanaan; b. penyusunan; c. penetapan; dan d. pengundangan. (2) Setiap pelaksanaan tahapan pembentukan Peraturan Bawaslu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengikutsertakan Perancang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Your Correction