Skip to main content
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Papua, dan Papua Barat

PERBAN Nomor 2 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.