Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 15 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2023 tentang PENGAWASAN DANA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf a dilakukan dengan cara memastikan KAP yang ditunjuk dan ditetapkan oleh KPU untuk setiap provinsi memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction