Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERBAN Nomor 15 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2023 tentang PENGAWASAN DANA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 1320), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction