Correct Article 6
PERBAN Nomor 13 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS
Current Text
Penerapan pengelolaan Tata Naskah Dinas menggunakan aplikasi Naskah Dinas Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Your Correction
