Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 13 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Ruang lingkup Tata Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi: a. pendahuluan; b. jenis dan Format Naskah Dinas; c. penyusunan Naskah Dinas; d. pengamanan Naskah Dinas; e. kewenangan penandatanganan Naskah Dinas; f. penggunaan Logo dan cap dinas; g. pengendalian Naskah Dinas korespondensi; h. tata Naskah Dinas Elektronik; dan i. penutup. (2) Tata Naskah Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Your Correction