Article 1
Nama, Syarat, dan Formasi Jabatan pada Unit kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional, sebagaimana tersebut dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
PERBAN Nomor 7 Tahun 2013
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.