Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, seluruh aplikasi di BATAN masih tetap digunakan sesuai dengan fungsinya. (2) Pengembangan aplikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Badan ini.
Your Correction