Article 1
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 020/KA/I/2012 tentang Pedoman Penilaian Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Standar BATAN Bidang Administrasi, Manajemen dan Organisasi), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERBAN Nomor 5 Tahun 2019
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.