Correct Article 18
PERBAN Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK TERHADAP PIHAK TERTENTU DAN KONDISI TERTENTU
Current Text
Siswa atau mahasiswa yang akan memanfaatkan jasa penyiapan sampel dan analisis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 harus memenuhi persyaratan:
a. tercatat sebagai siswa atau mahasiswa pada salah satu sekolah atau perguruan tinggi, yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu siswa atau kartu mahasiswa yang sah;
dan
b. memiliki surat pengantar untuk melakukan penyiapan sampel dan analisis dari Kepala Sekolah atau paling rendah Ketua Program Studi untuk melakukan penelitian dalam rangka penyusunan karya ilmiah dan/atau tugas akhir pendidikan.
Your Correction
