Article 1
Logo BATAN yang selanjutnya disebut Logo, memiliki bentuk dan warna sebagaimana tersebut dalam Lampiran, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
PERBAN Nomor 3 Tahun 2014
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.