Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pelaksanaan pengelolaan keuangan, ketatausahaan, arsip, keprotokolan, kerumahtanggaan, perlengkapan, layanan pengadaan barang/jasa pemerintah, pengelolaan barang milik negara, serta pengamanan nuklir.
Your Correction