Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan KInerja Bagi Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tunjangan Kinerja memperhitungkan komponen: a. Capaian Kinerja Pegawai; dan b. kedisiplinan Pegawai, sesuai kelas jabatan dan ketentuan dalam Peraturan Badan ini.
Your Correction