Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang Undangan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 880), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction