Article 1
Standar biaya Penyelenggaraan Siaga Pencarian dan Pertolongan tahun 2015 merupakan satuan biaya yang ditetapkan untuk membiayai Petugas Siaga Pencarian dan Pertolongan Tahun Anggaran 2015.
PERBAN Nomor 12 Tahun 2015
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.