Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PERBAN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan Lampiran Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 1476) ditambahkan angka 109 sampai dengan angka 169 sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Your Correction