Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 66

PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, persuratan, dan kearsipan pelaksanaan pengawasan internal BAPETEN. BAB VII KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Your Correction