Correct Article 59
PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Current Text
Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan teknis pelaksanaan, pembinaan, pengembangan dan pengendalian penyusunan dan evaluasi peraturan dan perjanjian internasional keselamatan, keamanan dan garda aman (safeguards) dalam bidang instalasi nuklir dan bahan nuklir.
Your Correction
