Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan organisasi Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir, terdiri atas: a. Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif; b. Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir; c. Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif; dan d. Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir
Your Correction