Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Protokol dan Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan urusan tata usaha pimpinan dan protokol, arsip dan dokumentasi, dan tata usaha dan rumah tangga Biro.
Your Correction