Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan; b. pelaksanaan advokasi hukum; c. penyiapan koordinasi pelaksanaan kerja sama dalam dan luar negeri; d. pelaksanaan komunikasi publik; dan e. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan Biro.
Your Correction