Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 74

PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala BAPETEN menyampaikan laporan kepada PRESIDEN mengenai hasil pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir secara berkala atau sewaktu waktu sesuai kebutuhan.
Your Correction