Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Arsip yang bernilai guna untuk pembuktian yang telah dialihmediakan tetap disimpan untuk kepentingan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan. (2) Kriteria Arsip yang bernilai guna untuk pembuktian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan: a. bukti keberadaan dan/atau perubahan unit kerja; b. bukti dan informasi tentang kebijakan strategis Badan; dan c. bukti dan informasi tentang kegiatan pokok Badan.
Your Correction