Correct Article 17
PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang TATA NASKAH DINAS DAN KLASIFIKASI ARSIP BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Current Text
(1) Surat tugas merupakan Naskah Dinas dari atasan atau pejabat yang berwenang yang ditujukan kepada bawahan atau pegawai lainnya.
(2) Surat tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi penugasan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsi.
Your Correction
