Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 57

PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang KESELAMATAN RADIASI DALAM PRODUKSI RADIOISOTOP UNTUK RADIOFARMAKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hot Cell sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 huruf d harus memenuhi persyaratan: a. memiliki sistem ventilasi sehingga memiliki tekanan negatif dibandingkan dengan tekanan di daerah luar untuk mencegah kontaminasi radioaktif; b. dilengkapi dengan filter high efficiency particulate air (HEPA) untuk aliran udara yang masuk (inlet) dan keluar (outlet); c. memiliki sistem pengaman saling kunci yang berfungsi dengan baik; d. dilengkapi dengan saluran disinfektan untuk membersihkan bagian dalam Hot Cell; e. memiliki isolator yang menjaga kondisi kedap udara; dan f. memiliki dinding Hot Cell yang dilapisi perisai radiasi sehingga Dosis Efektif yang diterima oleh Pekerja Radiasi tidak melampaui pembatas dosis dari permukaan dinding terluar.
Your Correction