Correct Article 44
PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang KESELAMATAN RADIASI DALAM PRODUKSI RADIOISOTOP UNTUK RADIOFARMAKA
Current Text
Persyaratan desain struktur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 huruf a paling kurang meliputi:
a. mampu menahan kejadian fenomena alam;
b. mampu menahan beban mati dan beban hidup; dan
c. memiliki kestabilan dalam menahan beban.
Your Correction
