Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap Pegawai ASN wajib melaksanakan tugas dan fungsinya dengan mendasarkan pada nilai Badan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Kode Etik dan Kode Perilaku serta disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Your Correction