Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2020 tentang JUSTIFIKASI PEMANFAATAN SUMBER RADIASI PENGION

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Aspek teknologi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b antara lain berupa: a. keandalan peralatan; b. ketersediaan teknologi nonradiasi; dan c. kemudahan dalam pengoperasian alat.
Your Correction