Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2020 tentang JUSTIFIKASI PEMANFAATAN SUMBER RADIASI PENGION

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melakukan evaluasi, tim evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 harus mempertimbangkan aspek: a. keselamatan, kesehatan, dan keamanan; b. teknologi; c. sosial; dan d. ekonomi.
Your Correction