Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2021 tentang TUGAS BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Badan ini bertujuan memberikan ketentuan bagi Pegawai yang akan melaksanakan Tugas Belajar untuk: a. meningkatkan kualitas Pegawai sesuai dengan kualifikasi Pendidikan dan kompetensi yang dibutuhkan dalam bidang tugasnya; b. mengoptimalkan ilmu pengetahuan Pegawai Selesai Tugas Belajar bagi pengembangan dan pencapaian visi dan misi Badan dengan cara mendayagunakan Pegawai Selesai Tugas Belajar; dan c. meningkatkan kinerja dan profesionalisme Pegawai.
Your Correction