Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembatasan Impor dan Ekspor Barang Konsumen, Sumber Radiasi Pengion, dan Bahan Nuklir

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Impor dan/atau Ekspor Barang Konsumen, Sumber Radiasi Pengion, dan Bahan Nuklir hanya dapat dilakukan oleh Importir dan/atau Eksportir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction