Correct Article 70
PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DESAIN TERAS REAKTOR DAYA
Current Text
(1) Pemegang Izin harus melakukan analisis Teras oksida campuran untuk menjamin batas desain nuklir dan bahan bakar tidak terlampaui untuk semua Kondisi Operasi dan Kondisi Kecelakaan.
(2) Analisis Teras sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memastikan:
a. sifat bahan bakar oksida campuran;
b. nilai reaktivitas batang kendali dan penyerap neutron;
c. parameter kinetik untuk bahan bakar oksida campuran; dan
d. tampang lintang fisi dalam bahan bakar oksida campuran.
(3) Pemegang Izin harus menambah batang kendali atau penyerap neutron jika berkurangnya margin pemadaman karena berkurangnya nilai reaktivitas batang kendali dan penyerap neutron sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b.
(4) Pemegang Izin harus menjamin reaktor dapat mudah dikendalikan jika berubahnya parameter kinetik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c.
(5) Pemegang Izin harus memastikan perbedaan gradien fluks yang curam antara bahan bakar oksida campuran dan uranium dioksida jika berubahnya tampang lintang fisi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d.
Your Correction
